(Seminar
KPT GKI SW Jabar mengenai Agama dan Ekologi, 11 Oktober 2013)

Dalam rangka penelusuran di atas, Bauman menarik
persoalan agama dan ekologi pada sebuah pertanyaan penting, yakni: “how have we written ourselves outside the
nature? and how can we write ourselves back in the nature?” Pada pertanyaan
inilah, sebagaimana diyakini Bauman, interaksi agama dan ekologi harus
ditelusuri. Di sini Bauman memulai penguraiannya dengan mengambil titik
berangkat dari fase revolusi ilmu pengetahuan (scientific revolution); sebuah fase yang melahirkan hubungan
problematis antara manusia dengan alam di mana corak dikotomis menjadi ciri di
dalamnya. Alam diposisikan seperti benda mati, sementara manusia ditempatkan
sebagai subjek yang memiliki kuasa atas alam; manusia bebas menggunakan alam
(benda mati) sebagai alat untuk kepentingannya. Cara pandang ini berkembang
karena revolusi ilmu pengetahuan membedakan secara kontras antara ilmu
pengetahuan (science-nature) dengan
agama (human-religion), antara
kenyataan dengan agama, antara yang objektif (science) dengan yang personal (agama). Di sinilah desakralisasi
terhadap alam mulai berlangsung. Allah tidak lagi dihubungkan dengan alam
(ditempatkan di luar alam), dan sebagai gantinya manusia kemudian mengambil
posisi tersebut. Akibatnya, alam hanya dipandang sebagai sumber (resource) yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Alur berpikir seperti ini, menurut Bauman, berfungsi sebagai
“truth regime” yang dihidupi di dalam
revolusi industri dan menyebar ke berbagai tempat melalui proses globalisasi. Perkembangan seperti inilah yang kemudian
melahirkan perlawanan dalam bentuk gerakan
lingkungan (enviromental movement).
Cara berpikir di atas mulai mengalami pergeseran, sejak tahun 1900-an s/d abad XX, saat manusia memasuki perkembangan baru yang
disebut new scientific revolution. Ini ditandai munculnya tokoh seperti Albert
Einstein (1879 – 1955), dengan teori
ralativitasnya (E=mc2), memahami materi dan energi sebagai suatu entitas
yang sama; materi dipandang sebagai kumpulan (konsentrasi) energi dan waktu (space time). Hal ini membuat materi di alam semesta dipandang berasal dari energi yang sama dengan energi
yang membentuk manusia. Materi tidak lagi dipandang sebagai benda mati,
namun sebagai sesuatu yang hidup.
Inilah yang menjadi fokus studi fisika quantum, yakni bagaimana materi/benda
terbentuk dari atom-atom energi; bintang, planet, manusia terbentuk dari atom-atom energi yang sama. Dengan demikian, dari sudut pandang
fisika, manusia pada dasarnya terhubung (interrelated)
dengan benda-benda yang lain karena berasal dari entitas yang sama.
Selain hal di atas, berkembang juga studi yang memberi
perhatian pada keterkaitan manusia dengan kehidupan lain (other life). Ini tampak pada studi Neuroscience yang membongkar
pembedaan antara tubuh (body) dan
pikiran (mind), juga pembedaan antara
diri (self) dan yang lain (other). Inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa manusia
saling bertukar struktur internalnya (internal
structure) dalam setiap interaksi.
Perkembangan di atas (new scientific revolution) membuka jalan bagi semangat zaman yang
bergerak meninggalkan cara berpikir dikotomis (mempertentangkan alam dan
manusia secara kontras). Di era post-industrial, alam dan manusia atau
budaya dan alam justru dibaca secara bersamaan (tidak ada pembedaan). Di
sinilah orang berbicara mengenai Nature-culture
atau Bio-historical. Oleh karena itu,
manusia dan berbagai objek lainnya (komputer, pohon dsb.) dipandang sebagai
bagian integral dari alam. Perkembangan ini sekaligus menjadi tantangan
tersendiri – khususnya tantangan di wilayah epistemologi – mengingat manusia
diperhadapkan dengan realitas baru dalam upayanya memikirkan dunia di
sekitarnya.

Kenyataan di atas bergulir di dalam sejarah seiring
berkembangnya proses globalisasi yang, dengan berbagai perkembangan teknologi, membuat dunia semakin
kecil (dekat). Selain itu, tantangan perubahan iklim (climate change) juga mendorong pergeseran tersebut. Menurut Bauman, perubahan iklim membuat manusia
mulai berpikir bahwa: (1) mereka semua pada dasarnya adalah satu komunitas dan
(2) alam tidak bisa dikuasai oleh manusia (unpredictable). Ini menabrak posisi ilmu pengetahuan
yang memandang alam bisa dikendalikan atau juga posisi agama yang memandang
bahwa manusia bisa mengatur alam (steward
of nature). Perkembangan ini kemudian melahirkan kesadaran bahwa
pengetahuan sesungguhnya muncul dari konteks; perbedaan konteks akan melahirkan
perbedaan pemahaman mengenai dunia. Di sini berlangsung pergeseran dari apa
yang diyakini sebagai certainty (absolute truth) ke agnosticism dan
kebangkitan hal-hal yang bersifat misteri sebagaimana dijumpai
dalam agama. Inilah abad pasca sekular, abad di mana mystery and wonder tampil ke permukaan.
Bauman kemudian mengangkat dua jenis pemikiran keagamaan
yang menunjukan bagaimana agama bergumul dengan pergeseran di atas, yakni
terkait bangkitnya uncertainty dan
persoalan-persoalan lingkungan. Kedua pemikiran tersebut adalah (1) religion and ecology dan (2) religious naturalism. Pada pemikiran
yang pertama (religion and ecology),
manusia dan alam dipandang tidak berada secara terpisah, namun keduanya
senantiasa hadir bersama-sama dalam bentuk nature-culture.
Di sini agama memasuki apa yang disebut ecological
phase, yakni fase di mana agama tidak sekedar dibayangkan dalam hubungan
antarmanusia. Namun, lebih dari itu, agama dipahami dalam keterkaitan dengan
segala hal yang ada di muka bumi. Apa yang berlangsung di sini adalah manusia
kembali memberi perhatian pada agama dengan mengakarkannya (regrounding) ke dalam komunitas;
termasuk memobilisasi berbagai organisasi keagamaan untuk aksi lingkungan hidup
(environmental action). Bauman
misalnya mencontohkan The Forum on
Religion and Ecology yang mengangkat berbagai tradisi keagamaan dan
responnya terhadap isu ekologi. Selain itu, ada juga organisasi seperti The Islamic Foundation For Ecology And
Environmental Sciences (IFEES) yang memberi perhatian pada persoalan Islam
dan ekologi. Organisasi ini mempromosikan
gaya hidup (aksi) ramah lingkungan dalam konteks Islam, seperti misalnya eco-halal, enviromental haram dan green
hajj. Gerakan serupa juga ditemukan pada organisasi Coalition on the Environment and Jewish Life (COEJL) –
mempromosikan green life dalam
konteks Yudaisme – dan Interfaith Power
& Light yang membantu lembaga keagamaan dan universitas mewujudkan green building; terkait dengan
penggunaan energi ramah lingkungan. Bagi Bauman, pemikiran seperti ini (religion and ecology) membantu kita untuk membuat agama
semakin hijau (greening religion) dan
berakar di dalam komunitas.
Sementara bentuk yang kedua, yakni religious naturalism, muncul dari
pemikiran bahwa agama-agama yang ada saat ini telah menjadi bagian dari
masalah. Oleh karena itu, dibutuhkan agama baru, yakni religious naturalism. Pemikiran seperti ini, salah satunya, muncul dari gagasan
mengenai emergence and evolution di
mana evolusi dipandang sebagai sumber dari spiritualitas. Di sini kehidupan
diyakini muncul (emergence) dari samudra
raya dan bergerak dari bentuk yang sederhana menuju yang bentuk kompleks (evolution); gagasan ini bisa dilhat
dalam buku seperti The Sacred Depths of the
Nature dan The Simbolic Species.
Contoh lain yang berada dalam konteks religious naturalism adalah cara pandang
yang melihat environmentalism sebagai
spiritualitas itu sendiri. Oleh karena itu, ambil bagian dalam aksi daur ulang (recycling), penanaman pohon dan hidup
bersahabat dengan bumi – sebagai praktik asketis – dipandang sudah bersifat
spiritual. Dengak kata lain, tindakan (aksi) merawat bumi dilihat sebagai bentuk ritual
dari agama. Cara berpikir seperti ini bisa dilihat pada gagasan restoration ecology – diangkat Bill
Jordan – yang ingin mengembalikan alam (ekosistem) pada bentuk sebelumnya,
yakni sebelum berkembangnya industrialisasi (pre-industrial status). Atau, kita juga bisa melihat cara berpikir environmentalism dalam spiritualitas
Gaia (Gaian spirituality); berbasis
pada tradisi Yunani kuno mengenai Gaia sebagai simbolisasi bumi. Spiritualitas
ini memandang bahwa alam adalah organisme yang hidup (living organism), sementara manusia adalah salah satu bagian dari
organisme tersebut (alam). Selain kedua pandangan di atas, religious naturalism juga bisa dijumpai pada sejumlah orang yang
melihat konteks alam semesta (universe)
sebagai sumber spiritualitasnya.
Peristiwa big bang misalnya dipandang sebagai titik awal kelahiran alam semesta yang
kemudian berproses selama 13 milyar tahun dan melahirkan manusia sebagai
makhluk yang hidup di muka bumi. Dalam konteks ini, manusia menjadi bagian dari
alam semesta yang berproses selama milyaran tahun. Hal yang menarik dari cara
berpikir ini, sebagaimana diungkapkan oleh Bauman, adalah spiritualitas justru
berkembang dari penerapan ilmu pengetahuan modern.
Apabila cara berpikir yang pertama (religion and ecology) membantu kita membuat agama semakin
hijau dan berakar dalam komunitas, cara berpikir yang kedua (religious naturalism) membantu kita untuk bersikap kritis
terhadap tradisi keagamaan. Selain itu, religious
naturalism juga membantu kita mendorong agama-agama untuk terus bergerak (need to do more) dalam konteks ekologi.
Oleh karena itu, Bauman memandang kedua cara berpikir ini sangat membantu kita
untuk terus bergumul dengan persoalan ekologi.
Pada masa kini, kita juga menjumpai beberapa tren yang
mempelihatkan bagaimana ekologi berdampak terhadap upaya manusia memikirkan
dunia di mana dia hidup. Bauman mengangkat beberapa contoh, misalnya:
1) Urban Ecology: memberi perhatian pada studi mengenai kota sebagai
organisme yang hidup (living organism).
2) Disaster Studies: studi yang memberi perhatian pada upaya membaca
bencana (disaster) dalam konteks human-natural. Di sini bencana tidak
dibaca dalam konteks penghakiman yang berat sebelah, baik penghakiman terhadap alam atau
terhadap manusia, melainkan dibaca secara bersamaan mengingat keduanya (manusia
dan alam) ada bersamaan-sama.
3) Animals and Religion: studi di wilayah etika mengenai
bagaimana manusia seharusnya memperlakukan hewan, sampai pada mempelajari
apakah hewan memiliki agama.
4) Climate Change and Justice: memberi perhatian pada persoalan
keadilan bukan hanya bagi manusia, namun juga bagi alam. Di sini istilah the poor (‘yang miskin’) dihubungkan
dengan alam, dan karenanya agama harus bertindak adil kepada alam.
5) Globalization and Pluralism: fokus pada studi mengenai globalisasi dan pluralisme dalam
konteks agama-agama dan ekologi.
6) Queer Studies and Religion and Ecology: studi mengenai bagaimana
penindasan terhadap perempuan, alam dan kalangan homoseksual berhubungan dengan struktur patriakal di
dalam masyarakat. Di sini sistem patriakal dipandang hidup dalam struktur
masyarakat dalam bentuk hirarki yang berbau seksis; masyarakat tersusun dari
atas ke bawah mulai dari dewa yang digambarkan dalam bentuk laki-laki (male god), kemudian di bawahnya ada
laki-laki dan mereka yang normal (straight),
lalu perempuan, budak , hewan dan bumi. Struktur patriakal inilah yang banyak
dikritik oleh kalangan feminis dan Queer.
7) Earth/Animal Hermeneutics: memberi perhatian pada studi
tekstual mengenai konteks ekologis dari penulisan alkitab, dan bagaimana bumi –
dalam konteks tersebut – diperlakukan.
8) Technology and Religion: melihat pengaruh teknologi terhadap
baik hubungan antarmanusia, maupun hubungan manusia dengan alam.
9) Post-Colonial/Critical
Theories and R&E: membaca hubungan manusia dengan alam dari sudut pandang
post-kolonial, sebuah pembacaan yang menghasilkan kritik terhadap pemisahan
alam dengan manusia. Bauman misalnya mencontohkan kritik terhadap kalangan
environmentalist yang dipandang cenderung
menekankan pemeliharaan alam (nature
perserve) dan mengakibatkan pemisahan penduduk asli (indigenous people) dari tanah mereka,
dan ini merupakan bentuk kolonisasi.
Beberapa gambaran di atas memperlihatkan bagaimana krisis
lingkungan hidup berdampak pada agama dan telah membentuk wajah agama
sebagaimana tampak dalam respon agama terhadap persoalan-persoalan ekologis. Di
sini penjelasan Bauman memberikan alur yang menarik untuk melihat seperti apa peta
persoalan ekologis dan dampaknya terhadap wajah agama. Bahkan, penjelasan Bauman
seperti menyentil kita bahwa persoalan ekologis sesungguhnya bukan sekedar
persoalan yang bersifat teknis; seperti hanya mempersoalkan penggunaan plastik, menanam pohon, daur ulang dan
sebagainya. Bauman menarik persoalan ekologi ke wilayah sistem berpikir yang
bergulir di abad XX dan XXI di mana masalah lingkungan mengakibatkan bergesernya paradigma dalam membaca
relasi manusia dan bumi. Ini terlihat dalam keragaman cara pandang dan tren
yang diurakan di atas. Dalam konteks ekonomi pun, menurut Bauman, kita bisa
melihat beberapa kritik yang memandang bahwa perkembangan ekonomi seharusnya sesuai
dengan realitas ekologi, bukan sebaliknya di mana pasar menjadi begitu
superior. Di sini Bauman merujuk, sebagai contoh, pada: (1) ajaran sosial
Katolik, (2) ajaran mengenai economy of kingdom of God di mana
ekonomi dibaca secara berbeda dengan kapitalisme, dan (3) kritik kalangan
Marxis yang memandang bahwa kekristenan harus berhati-hati dengan kecenderungan
kapitalistiknya dan lebih memberi perhatian pada kebutuhan bersama manusia. Dengan kata lain, berbagai
kritik yang berkembang di abad XX dan XXI – terhadap realitas sosial, politik
dan ekonomi – sesungguhnya tidak bisa dipisahkan dari pergeseran paradigma yang
bersumber dari persoalan ekologi.