Monday, 28 April 2014

Kebijakan Agraria Yusuf di Mesir (Kej. 47:13-26)

 (Catatan Diskusi KPT GKI SW Jabar mengenai 
Kebijakan Agraria Yusuf di Mesir)


Kitab Kejadian 47:13-26, diberi judul “Tindakan Yusuf” oleh Lembaga ALkitab Indonesia (LAI), memuat cerita mengenai kebijakan yang diambil Yusuf di tengah bencana kelaparan yang melanda wilayah Mesir dan Kanaan. Bagian ini (Kej. 47:13-26) dibuka dengan cerita mengenai bagaimana Yusuf mengumpulkan uang dari hasil penjualan gandum dan membawanya ke dalam Istana Firaun (Kej. 47:13-14). Kemudian, ditutup dengan sebuah ketetapan yang berhubungan dengan kebijakan agrarian di Mesir: “Yusuf membuat hal itu menjadi suatu ketetapan mengenai tanah di Mesir sampai sekarang, yakni bahwa seperlima dari hasilnya menjadi milik Firaun; hanya tanah para imam yang tidak menjadi milik Firaun” (Kej. 47:26).

Di antara bagian pembuka dan penutup, terdapat dua proposal yang mewarnai dialog antara Yusuf dengan penduduk Mesir terkait bencana kelaparan. Proposal pertama diusulkan oleh Yusuf, yakni barter antara ternak (kuda, kambing domba,lembu sapi dan keledainya) yang dimiliki rakyat Mesir dengan makanan yang disediakan oleh pihak kerajaan (Kej. 47: 15-17). Sementara proposal kedua – setelah uang dan ternak mereka (rakyat Mesir) habis – datang dari rakyat Mesir, yakni pihak kerajaan bukan saja membeli tanah, tapi juga membeli rakyat mesir dan menjadikan mereka hamba (budak). Setelah itu, pihak kerajaan memberikan makanan dan benih yang harus ditaburkan (digarap) di tanah yang sudah dikuasai pihak kerajaan. Kesepakatan ini kemudian diikuti ketentuan bagi hasil panen yang ditentukan oleh Yusuf (kerajaan): “Mengenai hasilnya, kamu harus berikan seperlima bagian kepada Firaun, dan yang empat bagian lagi, itulah menjadi benih untuk ladangmu dan menjadi makanan kamu dan mereka yang ada di rumahmu, dan menjadi makanan anak-anakmu" (Kej. 47: 24).

Dalam penelusuran Yonky Karman (dosen Perjanjian Lama dari STT Jakarta yang menjadi pembicara), teks ini (Kej. 47: 13-26) telah lama menjadi perdebatan di kalangan akademisi mengingat Yusuf dipandang mempraktekkan perbudakan yang justru bertentangan dengan semangat pembebasan dalam kitab keluaran. Bahkan, narasi ini tidak memperlihatkan Yusuf sebagai seorang yang berakal budi dan bijaksana.

Asal-usul Teks
Dalam memahami Kej. 47: 13-26, karman mengajak kita melihat keberadaan narasi tersebut sebagai sebuah blok yang diletakkan (disisipkan) antara Kej. 47: 11-12 dan Kej. 47: 27-28. Apabila blok narasi tersebut (Kej. 47: 13-26) dikeluarkan maka alur cerita pada dua bagian kitab Kejadian (Kej. 47: 11-12 dan Kej. 47: 27-28) akan terihat mengalir. Karman kemudian menyimpulkan bahwa blok narasi ini sesungguhnya berdiri sendiri, namun kemudian disisipkan ke dalam kisah para leluhur Israel. Apabila demikian, lalu bagaimana sebenarnya asal-usul dari blok ini?

Dalam uraian yang disampaikan oleh Karman, asal-usul dari Kej. 47: 13-26 tampaknya sulit untuk ditemukan. Karman memperkirakan blok ini terkait dengan situasi politik yang terjadi di kerajaan Utara (Israel) mengingat: (a) istilah bet yosep (keturunan Yusuf) umumnya merujuk penduduk di kerajaan Utara (Am. 5:6, 15; 6:6; Ob. 18; Za. 10:6), sementara bet Yehuda (kaum Yehuda) untuk kerajaan Selatan, (b) munculnya unsur-unsur Mesir di dalam blok tersebut. Oleh karena itu, menurut Karman, kemungkinan blok ini digunakan oleh kerajaan Utara – yang saat itu (pasca Salomo) mendapat dukungan dari kerajaan Mesir – terkait kebutuhan akan legitimasi politik atas wilayah Utara dan Selatan. Dalam blok narasi tersebut, Yusuf bukan saja mendapat dukungan dari Firaun, namun juga dijadikan berkuasa atas seluruh wilayah Mesir. Alur ini terlihat mirip dengan posisi Yerobeam I (raja pertama di wilayah Utara; ± 930 – 909) yang saat itu mendapat dukungan politik dari Sisak (raja Mesir yang memberi perlindungan bagi Yerobeam I saat Salomo masih berkuasa).

Kesulitan di atas, terkait asal-usul blok narasi Kej. 47: 13-26, membawa Karman pada pemikiran bahwa penelusuran terhadap fungsi dan makna dari narasi tersebut jauh lebih penting. Dengan kata lain, apabila blok narasi Kej. 47: 13-26 adalah sebuah sisipan yang asal-usulnya sulit ditentukan, lalu apa fungsi dan makna sisipan tersebut dalam kisah leluhur Israel?


Fungsi Narasi
Dalam rangka menelusuri fungsi dari blok narasi Kej. 47: 13-26, Karman meletakkannya dalam konteks sejarah leluhur Israel dan kisah eksodus, serta memperhatkan informasi/keterangan penting yang hendak ditonjolkan dalam narasi tersbut. Hal ini kemudian membawa Karman pada pemikiran bahwa, pertama, blok ini berperan untuk menghubungkan tradisi mengenai leluhur Israel (Kej. 12-50) dengan tradisi eksodus (Kel. 1-12). Khususnya, terkait migrasi keturunan Yakub di Mesir dan kekejaman yang terjadi setelah Yusuf yang menjadi pemicu peristiwa eksodus. Kedua, blok narasi ini juga memiliki fungsi etiologi, yakni menjelaskan: (a) penguasaan tanah rakyat oleh pihak kerajaan, (b) pungutan (upeti) seperlima dari hasil panen untuk kerajaan dan (c) tidak diambilnya tanah para imam oleh pihak kerajaan. Menurut Karman, biasanya fungsi etiologis dimasukan karena narrator ingin menjelaskan asal-usul dari sebuah peristiwa atau praktik tertentu yang sudah tidak diketahui lagi oleh audiens pada saat narasi tersebut ditulis. Lalu fungsi ketiga, Karman memperkirakan blok narasi ini berperan juga untuk menjelaskan perbedaan penguasaan tanah yang terjadi di Mesir dan Israel.

Berdasarkan alur dalam blok narasi tersebut, penguasaan tanah rakyat oleh pihak kerajaan terjadi pada: (a) masa kelaparan, (b) atas proposal dari rakyat Mesir sendiri dan (c) peran Yusuf yang menonjol dalam politik agraria, termasuk penetapan pungutan (upeti) atas tanah. Alur seperti ini memperlihatkan peran Yusuf yang sangat penting dalam penguasaan tanah rakyat oleh pihak kerajaan dan penetapan upeti. Apabila diletakan secara historis, Karman memandang tidak ada data historis yang menunjukan bahwa Yusuf merupakan biang keladi penguasaan tanah rakyat oleh kerajaan. Kisah Yusuf biasanya diletakkan pada masa Hiksos (± 1803-1550 SM.), sementara penguasaan tanah oleh kerajaan baru terjadi setelah masa Hiksos (± 1540-1070 SM.). Ini belum lagi posisi raja Mesir yang dipandang sebagai titisan dewa sehingga secara otomatis berkuasa atas tanah di seluruh wilayah kerajaan. Hal ini membuat Karman memandang bahwa blok narasi mengenai tindakan Yusuf (Kej. 47: 13-26) merupakan midras etiologis yang berada di luar kerangka kisah Yusuf dan berfungsi menjelaskan beberapa hal di atas.

Teks dan Masalah Perbudakan
Persoalan yang sangat sensitif terkait blok narasi Kej. 47: 13-26 adalah praktik perbudakan di mana Yusuf berperan di dalamnya. Memang, sebagaimana terlihat pada teks, rakyat Mesirlah yang mengusulkan agar Yusuf (pihak kerajaan) membeli mereka (rakyat) dan tanah mereka mengingat beratnya bencana kelaparan saat itu. Namun, Yusuf pada dasarnya melaksanakan kebijakan istana yang bukan saja mengambil alih ternak yang dimiliki rakyat, tetapi juga tanah dan rakyat itu sendiri. Dengan kata lain, bencana kelaparan dimanfaatkan oleh Yusuf (pihak kerajaan) untuk menguasai seluruh alat produksi, termasuk menguasai rakyat itu sendiri.
Pada ayat 21, digambarkan bahwa setelah Yusuf mengambil alih semua alat produksi maka rakyat mulai diperhambakan (budak) oleh pihak kerajaan: “Dan tentang rakyat itu, diperhambakannyalah mereka di daerah Mesir dari ujung yang satu sampai ujung yang lain” (Kej. 47:21). Menurut Karman, dalam kitab suci Yahudi (JPSV dan TNK) tidak digunakan istilah “diperhambakan”, melainkan “memindahkan”.

And as for the people, he removed them city by city, from one end of the border of Egypt even to the other end thereof (JPSV, 1917).
And he removed the population town by town, from one end of Egypt’s border to other (TNK, 1985).

Ini berbeda dengan Septuaginta (LXX) dan Pentateukh Samaria yang menggunakan istilah “memperhambakan”, bukan “memindahkan”. Menurut Karman, perbedaan ini bisa terjadi pada saat penyalinan kitab suci mengingat kata h’byr (memindahkan) dan h’byd (memperhambakan) memuat di dalamnya bentuk huruf yang mirip, yakni huruf “R” (ר) dan huruf “D” (ד). Para penafsir umumnya memilih istilah “memperhambakan”, sebagaimana digunakan dalam Septuaginta (LXX) dan Pentateukh, karena memindahkan seluruh penduduk dari kota ke kota dipandang tidak rasional; sulit dilakukan. Terlepas dari istilah mana yang hendak digunakan, Karman berpendapat bahwa realitas yang ditemukan di dalam teks adalah pihak kerajaan menjadi pemilik (penguasa) atas tanah dan atas rakyat, sementara rakyat hanya bekerja sebagai penggarap. Kemudian, seperlima dari hasil panen harus diberikan kepada pihak kerajaan sebagai upeti karena mereka (rakyat) mengelola tanah kerajaan.

Selain masalah penyalinan, persoalan juga ditemuka pada penerjemahan istilah ébed dalam konteks idiom (konstruksi kalimat): haya + ébed + preposisi + persona. Dalam konstruksi ini, istilah ébed kadang diterjemahkan menjadi ‘hamba’ (Kej. 9:26) , ‘budak’ (Kej. 44:10), ‘takluk’ (2Raj. 17:3), ‘melayani’ (Ams. 11:29; Alkitab BIS) dan ‘bekerja’ (Ams. 12:9). Terkait masalah ini, Karman mengusulkan agar istilah ébed dalam blok narasi Kej. 47: 13-26 diterjemahkan dengan mengacu pada Ams. 11: 29 dan 12: 9 sehingga terjemahannya menjadi “kami dengan tanah kami akan melayani Firaun (ay. 19) dan “kami akan bekerja untuk Firaun” (ay. 25).

Berdasarkan apa yang ada pada teks di atas, sesungguhnya perbudakan tidak terlihat sebagai praktik penindasan dan kekejaman dari pihak Yusuf (kerajaan) terhadap rakyat. Bahkan, bagi hasil (upeti) yang ditetapkan Yusuf (kerajaan) hanya sebesar seperlima (20%) dari hasil panen. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan upeti yang berlangsung pada masa Hammurabi, yakni berkisar 50%-66%. Selain itu, menurut Karman: (a) dalam blok narasi Kej. 47: 13-26 tidak muncul perlawanan atau keluh kesah rakyat terhadap kebijakan agrarian yang dilakukan pihak kerajaan, dan (b) tidak ada catatan sejarah yang memperlihatkan perlawanan rakyat terhadap praktik perbudakan. Sebaliknya, dalam konteks bencana kelaparan, rakyat Mesir menyetujui dan berterima kasih atas kebijakan agrarian tersebut: “Lalu berkatalah mereka: "Engkau telah memelihara hidup kami; asal kiranya kami mendapat kasih tuanku, biarlah kami menjadi hamba kepada Firaun” (ay. 25). Oleh karena itu, bagi Karman, praktik perbudakan (hamba) yang berlangsung dalam blok narasi ini harus dibaca dalam konteks standar moral Timur Tengah kuno. Dengan kata lain, praktik yang ada dalam blok narasi Kej. 47: 13-26 tidak bisa diidentikan dengan isu empire di mana kekuatan modal (the power of capital) menerjemahkan diri ke dalam struktur kerakusan yang menindas dan menghisap segala aspek dalam kehidupan manusia.

Penutup
Dalam refleksinya, Karman memandang bahwa blok narasi Kej. 47: 13-26 tetap relevan dibaca dalam konteks politik pangan dunia ketiga mengingat negara hadir untuk memastikan ketersediaan dan kemandirian pangan bagi rakyatnya. Memang, dalam narasi ini negara tampil begitu kuat sehingga muncul bentuk kapitalisme negara dalam dunia Timur Tengah kuno.  Namun, bagi Karman, masalah ini tetap harus dilihat baik dalam konteks Timur Tengah Kuno maupun peran yang kuat dari negara untuk mengupayakan kemandirian pangan.