Monday 4 February 2013

Penggunaan Hosti

Pada tahun 2010, KPT GKI SW Jabar menerima surat dari salah satu gereja yang berada dalam lingkup Sinode Wilayah Jabar. Surat tersebut menanyakan pertimbangan KPT mengenai perggunaan hosti dalam pelaksanaan perjamuan kudus. Setelah melalui perbincangan internal, KPT kemudian merumuskan dua poin pertimbangan yang diteruskan kepada raker BPMSW Jabar. File dari pertimbangan tersebut bisa dilihat di bagian data, nama file-nya "Usulan KPT GKI SW Jabar Mengenai Penggunaan Hosti".