Tuesday, 29 January 2013

Hermeneutik Leksionari I

GKI Kayu Putih, 14 Maret 2011(Diskusi Terbatas)

Hermeneutik leksionari tampaknya bukan sebuah istilah yang mudah untuk dirumuskan, apalagi diaplikasikan; paling tidak ini tampak dalam kegiatan diskusi yang dilaksanakan oleh KPT GKI SW Jabar di di gedung pertemuan GKI Kayu Putih.  Di satu sisi, kedua kata yang terdapat pada istilah tersebut ‒ hermeneutik dan leksionari ‒ memiliki ranah yang berbeda sehingga, sebagaimana disinggun Robert Setio (pembicara ke-2), istilah hermeneutik leksionari akhirnya menjadi istilah yang “jelek” dan sesungguhnya masih membutuhkan banyak pemikiran sebelum kita sampai kesimpulan bahwa kedua kata tersebut (hermeneutik dan leksionari) bisa disatukan dalam sebuah istilah. Di sisi lain, pada saat leksionari hendak dihidupi dalam kehidupan gereja, kita langsung berhadapan dengan lemahnya insfrastruktur kultural yang memungkinkan leksionari benar-benar dihidupi di dalam ritme dan gerak liturgis. Robert Setio bahkan mencoba membuat garis yang cukup jelas di mana leksionari dipahami di dalam kerangka liturgis dan bukan homili; bahkan kalaupun istilah homili hendak dipakai, istilah tersebut pun ditempatkan Robert Setio secara terpisah dari leksionari mengingat Protestan tidak memiliki akar yang kuat dalam liturgical tradition di mana ‒ di dalam tradisi tersebut ‒ homili pun dipahami dalam kerangka liturgis. Pada titik ini, bisa dikatakan bahwa diskusi mengenai ‘Hermeneutik Leksionari’ yang diangsungkan pada tanggal 14 Maret 2011 tidak menghasilkan singularitas tafsir terhadap tempat leksionari dalam kehidupan gereja. Hal ini mengingat kedua pembicara (Pdt. Yohanes B. Mulyono dan Pdt. Robert Setio) sesungguhnya bergerak dari titik berangkat yang berbeda, sekalipun tentu kita tidak bisa mengatakan bahwa tidak ada titik temu antara kedua pembicara tersebut. Namun, perbedaan inilah yang membuat para peserta tidak harus memahami leksionari hanya dalam satu versi, tetapi mereka juga diajak melihat tafsir lain terhadap leksionari; tentunya dalam konteks pencarian bentuk yang pas untuk menghidupi leksionari dalam kehidupan gereja.


Berbeda dengan Robert Setio, Yohanes B. Mulyono (pembicara pertama) bergerak dari tiga poin yang sekaligus menjadi dasar untuk memahami arti penting leksionari dalam kehidupan gereja. Ketiga poin tersebut adalah: (1) frame liturgi GKI yang berbasis pada liturgi Lima, (2) konsensus para pakar liturgi ‒ yang kemudian menghasilkan common lectionary ‒ dan (3) kesadaran untuk memproklamasikan firman Tuhan di dalam tahun liturgis. Dari sinilah gagasan mengenai common pattern diletakan, baik dalam pembacaan Alkitab maupun dalam keseluruhan penyelengaraan/penataan ibadah; misalnya dengan memperhatikan tema dan siklus dalam tahun liturgi (siklus cahaya [Adven - Natal] dan siklus kehidupan [pra-paska - paska]). Dari sinilah pemikiran mengenai keseimbagangan Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB) dan kekayaan gagasan teologi dijelaskan; misalnya dengan menekankan bahwa kedua perjanjian tersebut saling melengkapi dan dibaca secara berimbang atau juga dengan menekankan bagaimana sang pengkhotbah dapat menemukan berbagai gagasan teologi melalui keseimbangan daftar bacaan tersebut. Dengan kata lain, common pettern  ‒ yang terhubung dengan tiga poin di atas ‒ menjadi sandaran untuk memahami bagunan leksionari dalam kehidupan gereja di mana keteraturan, kekayaan teologi dan pengalaman bersama dalam membaca Alkitab dapat ditampung dan dihidupi secara bersamaan.


Dalam konteks ini, Yohanes B. Mulyono kemudian menunjukan bagaimana daftar bacaan dapat dikelola sehingga keteraturan, termasuk terjalinnya ide-ide antarbacaan, kekayaan teologi dan pengalaman bersama membaca Alkitab dapat dihidupi secara bersamaan. Dengan merujuk pada minggu pra-paska IV, beliau lalu menjelaskan bagaimana bacaan-bacaan yang ada pada minggu tersebut ‒ yakni Yos. 5:9-12, Mzm. 32, II Kor. 5:16-21 dan Luk. 15:1-3, 11b-32 ‒ dapat terjalin dalam gagasan “Allah yang Mengampuni dan Pendamaian Dengan Sesama”; gagasan pendamaian di dalam Yosua dan Lukas terajut dengan pemikiran II Korintus mengenai ciptaan baru di dalam Kristus, lalu Mazmur mengantarai ketiga bacaan tersebut dengan menekankan bahwa orang yang berbahagia adalah mereka yang diampuni.

Penjelasan di atas ada baiknya dipahami bersamaan dengan apa yang diutarakan Yohanes B. Mulyono ‒ dengan merujukan pada The Revised Common Lectionary ‒ terkait pembacaan Alkitab dalam minggu-minggu biasa. Di sini beliau menyinggung apa yang disebut semi-continuous dan complementary, yakni dua istilah yang sangat terkait dengan cara penempatan PL dalam leksionari; PL disusun secara berurutan di dalam semi-continuous, sementara dalam konteks complementary yang terjadi justru sebaliknya, yakni Perjanjian Lama disusun tidak berurutan melainkan berpatokan pada Injil. Dalam konteks semi-continuous, hubungan antarbacaan justru terdapat pada bacaan II (surat-surat) dan III (Injil); posisi Mazmur dipilih untuk merespon gagasan yang ada pada bacaan I. Dengan demikian apabila khotbah hendak diambil dari Perjanjian lama maka si pengkhotbah tidak perlu mencari hubungannya dengan bacaan II dan III. Sebaliknya, dalam konteks complementary, jalinan antarketiga bacaan masih bisa ditemukan mengingat teks-teks PL dipilih dengan bertolak dari gagasan yang ada pada Injil. Alur seperti ini ‒ masa raya gerejawi (Narrative Time) dan masa Minggu Biasa (Ordinary Time) ‒ paling tidak memperlihatkan bagaimana keteraturan, kekayaan teologi dan pengalaman bersama membaca Alkitab dapat dihidupi secara bersamaan. Sekalipun demikian, di sana-sini muncul keluhan dari peserta baik terkait dengan ketidakjelasan mengenai minggu biasa mana saja prinsip semi-continious atau complemantary bisa diterapkan, masih ditemuinya bacaan-bacaan yang muncul berulang-ulang setiap tahun sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip keseimbangan antarbacaan dan kekayaan teologi, terkadang ditemui benturan antara daftar bacaan dengan tema khotbah, ketidakjelasan mengenai penanggalan gerejawi yang berdampak pada kebingunan penentuan warna liturgis dan penataan ibadah, sampai pada kegelisahan akan semakin tergusurnya tempat pergulatan lokal gereja di dalam peribadahan.


Apabila konsensus dalam siklus tahun gerejawi menjadi menjadi sandaran bagi pembicara pertama (Yohanes B. Mulyono) untuk memahami bangunan leksionari, pembicara kedua (Robert Setio) justru bergerak dari fungsi liturgis dari bacaan leksionari. Di sini Robert Setio memberikan jalan keluar yang bisa mengelola dua hal sekaligus, yakni di satu sisi leksionari tidak dicabut dari kerangka liturgis di mana leksionari tumbuh dan berkembang, namun di sisi lain tetap bisa diterapkan di gereja-gereja Protestan yang seringkali tidak memiliki akar kuat dalam liturgical tradition. Oleh karena itu, apabila leksionari hendak dipergunakan dalam ibadah maka ‒ bagi Robert Setio ‒ sebaiknya bacaan-bacaan tersebut ditempatkan diluar kerangka homili. Hal ini mengungkinkan teks-teks Alkitab hidup di dalam gerak liturgis dan dialog antara manusia dan Allah. Posisi ini diambil Robert Setio setelah menjelaskan bagaimana pembatasan terhadap Alkitab dapat terjadi, termasuk empat model konstruksi realitas ‒ yakni: mimetik, eskpresif, obyektif dan pragmatis ‒ yang dijumpai di dalam tafsir. Di sini leksionari lalu dipahami dalam konteks pragmatis di mana subjektivitas diberikan tempat dan teks dipertanggungjawabkan dalam konteks umat beriman yang berkumpul dan membaca Alkitab. Pendekatan ini memiliki hal untuk hidup mengingat bukan saja tidak ada netralitas di dalam tafsir, namun juga gerak ritual dan conversation harus diberikan tempat dalam memahami Alkitab. Dengan demikian, Alkitab tidak dipahami dengan mengandaikan adanya jarak antara subjek dengan objek/kejadian, namun dipahami dengan masuk dalam kejadian itu sendiri (conversation) di mana ratapan dan respon menjadi penting.


Di sinilah Robert Setio ‒ dengan meminjam pemikiran Regina M. Schwartz dan Jon D. Levenson ‒ kemudian menekankan bahwa dalam leksionari Allah sesungguhnya tidak dihidupi di dalam paham-paham tertentu, melainkan dihidupi di dalam conversation; pembaca ditarik untuk masuk dalam persoalan, bukan merasionalisasikan persoalan. Dengan demikian, dalam kerangka liturgis, Allah sesungguhnya tidak hendak dipahami (dirasionalisasikan), tetapi dialami. Inilah yang menjadi pijakan bagi leksionari di mana teks-teks dibaca dalam konteks mengalami Allah di dalam ratapan dan respon. Oleh karena itu, sebagaimana disinggung di atas, Robert Setio mengusulkan agak leksionari ditempatkan di luar homili mengingat fungsinya memang bukan di situ; beliau bahkan mengusulkan agar Komisi Liturgi dalam menyusun ibadah yang bercorak teurgis di mana leksionari dihidupi di dalam gerak ritual dan conversation. Apabila toh bacaan-bacaan tersebut tetap ingin ditempatkan dalam kerangka homili maka sebaiknya hal tersebut dilakukan bukan dengan menyambung-nyambungkan teks atau konflik antarteks diselesaikan dengan doktrin tertentu. Bagi Robert Setio, teks-teks tersebut sebaiknya tetap dipahami atau diwadahi dalam konteks dialog sehingga homilitik tidak dipahami dalam konteks pengajaran tetapi dalam konteks interaktif. (Berlan)